Kelurahan Budaya Warungboto dikunjungi tim Akreditasi dari Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY
Warungboto Digdaya. Kelurahan Budaya Warungboto yang ditasbihkan dengan Surat Keputusan Gubernur DIY No. 454/KEP/2023 menjadi Kelurahan Budaya yang ada di Kota Yogyakarta menerima tim akreditasi Kelurahan Budaya dari Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 di Kantor Sekretariat Kelurahan Budaya Warungboto. Walaupun baru enam bulan yang lalu diresmikan secara resmi dengan SK Gubernur DIY, Kelurahan Budaya Warungboto pada kesempatan kali ini dikunjungi oleh tim akreditasi. Hal ini merupakan salah satu bentuk pembinaan dari Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY.
Dra. Endang Widuri - Kepala Seksi Lembaga Budaya Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY menyampaikan bahwa ada lima aspek yang dilihat dalam akreditasi Kelurahan Budaya yaitu 1) upacara adat, 2) kesenian adat dan tradisi, 3) bahasa dan sastra, 4) situs atau bangunan cagar budaya, dan memiliki kuliner yang khas. Hal ini menjadi penguat bahwa di Kelurahan Budaya Warungboto memiliki lima aspek yang ada sehingga bisa meningkatkan tingkatan Kelurahan Budaya dari tumbuh menjadi berkembang bahkan maju. GW